Paparan Penyelesaian Berbagai Kasus Tahun 2021 di Polres Batubara

Foto: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi perwakilan Dandim 0208 Asahan-Batubara dan perwakilan Bupati Batubara Zulkarnain saat paparan penyenyelesaian kasus tahun 2021.(ersyah/red01)

BATUBARA.Ersyah.com l  Polres Batubara merilis berbagai kasus kejahatan yang diungkap dan yang dapat diselesaikan tahun 2021. Mulai kasus penelantaran anak sebanyak 53 kasus tuntas, kasus cabul ada 44 kasus tuntas dan kasus anak dan perempuan tidak ada.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi perwakilan Pemkab Batubara, perwakilan Dandim 0208 As/ Batubara, para PJU memberi paparan, Kamis (30/12/21) di Halaman Satreskrim Mapolres Batubara.

Polres Batubara mendapat apresiasi dalam kasus perlindungan anak dari tokoh nasional kak Seto berupa sertifikat penghargaan.

Selanjutnya, meminta media untuk mensosialisasikan bahwa pada malam pergantian tahun baru untuk tidak melakukan berkerumun, terutama di kota Tanjung Tiram dan kota Indrapura. “Jadi biarlah kita menikmati malam tahun baru di tempatnya masing – masing,” harap Kapolres Batubara.

Kemudian lanjut Kapolres, secara umum situasi kamtibmas di tahun 2020, kasus kejahatan ada 1115 LP. Kemudian 817 selesai atau 73 % untuk tahun 2020.

Untuk tahun 2021 LP 810 kemudian dapat diselesaikan 653 selesai 81 kasus sehingga terjadi penurunan kasus tindak pidana dan persentasi penyelesaian naik.

Kapolres, pelanggaran masalah lalulintas LP 25 selesai 18 atau selesai 72 % untuk tahun 2020. Untuk tahun 2021 LP 10 selesai 4 atau 40 % selesai.

”Masalah – masalah kecil ada 3 kasus semuanya 100 % dapat diselesaikan, keberhasilan semua ini tidak terlepas atas kerjasama Pemkab Batubara, TNI/ Polri, Tokoh masyarakat , tokoh pemuda dan peran serta media yang telah banyak berbuat dan membantu bersenergi dengan Polres Batubara,” ungkap Kapolres.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan