1,46 Gram Sabu Diamankan Dari IRT Asahan

Foto: Tersangka K alias Liza bersama barang bukti saat berada di Mapolres Asahan.(foto.Polres Asahan)

ASAHAN.Ersyah.comPetugas Satres Narkoba Polres Asahan, mengamankan 1,46 Gram narkotika jenis sabu dari seorang ibu rumah tangga (IRT).

IRT itu, inisial K alias Liza (44) warga Dusun III Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

“Benar, kita amankan seorang IRT, kerena telah memiliki sabu,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Senin (10/1/2022).

iklan

Dijelaskan, awalnya personel opsnal unit 1 Sat Res Narkoba Polres Asahan dipimpin Kanit Idik I Iptu Mulyoto mendapat informasi dari masyarakat,  di Dusun III Sei Jawi Jawi ada seorang wanita yang di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dalam rumahnya, di temukan 9  pelastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram,”terang Kapolres.

Hasil introgasi, wanita inisial K alias Liza ini mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial S warga Sei Jawi Jawi yang saat ini masih dalam pengejaran. (ayu.red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *