
MEDAN.Ersyah.com l Terhitung selama sembilan (9) hari mulai 2-10 Januari 2022, jajaran Polres Polda Sumatra Utara meringkus puluhan 63 orang pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
Polres itu meliputi Kota Medan, Belawan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, puluhan pelaku yang diamankan terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah 7 Polres.
“9 hari ini Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan,” terang Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam jumpa pers, Rabu (12/1/2022).
Tatan, soal melibatkan enam polres selain Polrestabes Medan. Lantaran para pelaku kerap bermain di wilayah hukum polres tersebut. Selain itu, puluhan pelaku kejahatan itu sangat meresahkan masyarakat, sekaligus menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal.
“Kami libatkan enam polres lain, karena indikasi para pelaku terkait kejahatan curat, curas, curanmor mereka bermain di area seputaran itu. Dari para tersangka disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,”terangnya.
Kombes Tatan, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dan 4 tersangka.
Kemudian Polres Langkat, 3 kasus 6 tersangka, Polres Binjai, 2 kasus 2 tersangka, Polres Sergai 1 kasus 1 tersangka dan Polres Tebing Tinggi 1 kasus 1 tersangka.
“Para pelaku ini berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai. Mereka ditangkap rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,”bebernya.
Tatan juga menegaskan, Polda Sumut akan terus memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat dan semua warga negara.(ayu/red01)
