Dukung Program Vaksin Booster, Bupati Labura Terbitkan SE

Foto: bener surat edaran Bupati Labura yang didalamnya ada tangan memegang botol vaksin Covid-19 dan foto Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Wakil H Samsul Tanjung ST MH.(foto. Diskominfo Labura)

LABURA. Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Labura Sumatra Utara menerbitkan Surat Edaran (SE).

Upaya mendukung program Pemerintah Pusat terkait pelaksanaaan Vaksinasi Corona Disease (COVID-19) Dosis lanjutan (Booster).

SE itu ditujukan kepada seluruh AS dan Non ASN, Kepala Desa/Lurah serta Perangkat Desa dan Kepala Dusun/Kepala Lingkungan berserta keluarga untuk segera melaksanakan vaksinasi .

Dalam Surat Bupati Labuhanbatu Utara Nomor:443/191/TAPEM/2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, diumumkan Kominfo Labura melalui media sosial, Rabu (19/1/22).

Foto: Bener surat edaran Bupati Labura menindak lanjuti surat edaran Kemenkes RI.(foto. Diskominfo Labura)

Surat Edaran Bupati dikeluarkan  menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02/11/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (Booster).

Berkenaan hal tersebut diatas, Bupati menghimbau kepada seluruh AS dan Non ASN, Kepala Desa/Lurah serta Perangkat Desa dan Kepala Dusun/Kepala Lingkungan berserta keluarga untuk segera melaksanakan Vaksinasi Dosis II sebagai salah satu syarat menerima Vaksinasi Dosis Lanjutan Booster.(F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan