Musdes Penetapan RKP 2022 Desa Suka Raja

iklan
Foto: Musdes Penetapan RKP Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.(ersyah/Ambarita)

BATUBARA.Ersyah.com l Musyawarah Desa (Musdes) Pemerintah Desa Suka Raja  Kecamatan Air Putih, Penetapan Rencana Kerja Desa Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang  Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.

Tim Penyusun RKPDes, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK dan Pendamping desa.

iklan

Kades Suka Raja M.Rafiq  menjelaskan, RKPDes ini adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang menjadi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.

iklan

“Ini menyikapi RKPdes tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi RKP desa dan dituangkan dalam Peraturan Desa berita acara musyawarah desa, “kata Kades Suka Raja M.Rafiq didampingi Sekdes Suardi, Jum’at (21/1/22).

Hasil Musdes disepakati bersama antara lain : 40 persen dianggarkan untuk BLT kepada warga penerima KPM, 8 persen Kegiatan PPKM pencegahan Covid 19, 20 persen ketahanan langan dan peternakan, 30 persen fisik bangunan insfratuktur  serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan itu M.Rafiq  berharap kepada seluruh masyarakat bisa bersama – sama bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepanya bisa menjadi lebih baik.

“Kita bersama berharap hasil musyawarah bersama ini bisa berjalan dengan baik,”harapnya.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *