MEDAN.Ersyah.com l Akhirnya, secara tegas Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menyatakan Kombes Pol Riko Sunarko tidak lagi menjabat Kapolretabes Medan.
Penegasa itu disampaikan Kapolda Sumut, Jum’at (21/1/22) malam.
Diterangkan, ditariknya sementara waktu Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dari bandar narkoba.
“Mulai malam ini Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,”tengan Panca didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.
Menurutnya, untuk pengganti kekosongan, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan.
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Kombes Riko disebut turut menggunakan uang sisa suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor kepada seorang Babinsa TNI.
Uang itu diduga dibagi-bagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit narkoba Rp40 juta.
Akibatnya namanya terset – seret, Kapold Sumut menariknya untuk menjalani pemeriksaan Propam.(ayu.red01)