
LABURA.Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Labura H Samsul Tanjung ST MH meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemkab Labura agar menunjukkan dedikasi peraturan pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 pada penegakan disiplin.
Hal itu disampaikan Wabup saat memimpin apel gabungan ASN, Senin (24/1/22) di Kantor Bupati Labura, Sumatra Utara.

Dikatakan, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi tentang peraturan pemerintah PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pengawai negeri sipil. PP tersebut telah diatur kewajiban dan larangan bagi pengawai negeri sipil.
“Ditambah lagi dengan kode etik PNS, sesuai Panca Prasetya Korpri dan itu tiap tahun pengucapan,”ujarnya.
Wabup Samsul, disiplin yang diperlihatkan menjadikan ASN semangat bekerja.
“Kenyataannya masih banyak PNS yang tidak hafal mengucapkan Panca Prasetya Korpri. Karena tidak hafal, bagaimana mau mengaktualisasikan pada perilaku sehari-hari,”ucapnya.
Ia juga menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 yang relatif terkendali , maka pemerintah telah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Januari 2022. Kabupaten Labura berada pada PPKM level 1 atau zona hijau.
Selain itu Wabup juga berharap agar para pendidik dan tenaga pendidikan harus ikut di vaksin, karena walaupun Covid-19 relatif terkendali. Tapi harus tetap waspada dan jangan sampai lengah, yang membuat varian baru menjadi pandemi lagi.
Disamping itu, dalam proses pembelajaran tatap muka dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan melaksanakan 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghidari Kerumunan.
“Apalagi seperti yang dilansir media masa, bahwa varian baru Omicron, bila tidak disikapi dengan serius akan membahayakan peserta didik,”terangnya.(F.Sinaga)
