Musrenbangdes Tanah Tinggi Untuk RKPDes 2022

Foto: Pj Kades Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara saat Musrenbangdes.(ersyah/Ambarita)

BATUBARA.Ersyah.comMusyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dalam menetapkan keputusan bersama untuk kemajuan desa, Selasa (25/1/22) di Aula Kantor Balai Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang  Pembangunan Desa dan Permendes PDTT nomor 16 tahun 2019.

iklan

Dalam pertemuan juga pembahasan beberapa materi untuk menyepakati dan ditetapkan sesuai dengan Visi dan Misi Desa Tanah Tinggi.

Pimpinan desa bersama perangkat,BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas,  PKK dan Pendamping desa, PPL menyusun RKPDes.

Pj.Kades Tanah Tinggi Hamjah Harahap didampingi Sekdes Nurhayati menjelaskan, RKPDes bagian dari penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.

“RKPdes tahun 2022 ditetapkan menjadi RKP desa dan dituangkan dalam peraturan desa (Perdes) yang dilampiri dengan berita acara Musrenbangdes dan penetapan,”ujarnya.

Hasil keputusan Musrebang disepakati, memberikan BLT kepada warga penerima KPM, Kegiatan PPKM pencegahan Covid 19,Ketahanan pangan dan leternakan,  Fisik bangunan insfratuktur  serta pemberdayaan masyarakat.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *