Antisipasi Varian Omicron, Ini 10 Arahan Gubsu

Foto: Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi.

MEDAN.Ersyah.comGubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi (Rakor) kesiapan Rumah Sakit di Sumut, antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/2/22) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur.

Rakor itu dilakukan upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian omicron.

iklan

Edy Rahmaydi meminta kesiapan seluruh Kabupaten/Kota harus benar-benar aktif menyikapi persoalan kasus tersebut.

“Masing-masing Kabupaten/Kota, jangan abai, ini tanda kita menyayangi rakyat kita,”ungkap Edy.

Selain itu perekonomian jangan sampai terganggu. Rakyat harus sehat sekaligus ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Di Sumut pada 6 Februari telah mencapai angka 245 kasus dengan positif rate 1,56%. Sumut memiliki enam kasus omicron yang terkonfirmasi. Diantaranya merupakan kasus transmisi atau penularan lokal,”jelas Gubsu.

Dalam pertemuan, Edy Rahmayadi menyampaikan 10 arahan kepada Kabupaten/Kota terkait penanganan varian omicron.

“Mari kita bersinergi dengan stakeholder yang ada untuk kasus varian baru ini,”

Sementara itu, anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Saragih menyebutkan, peningkatan terjadi empat kali lipat dalam kasus seminggu terakhir (29 Januari hingga 4 Februari 2022), dengan keterisian rumah sakit yang terus meningkat.

“Saat ini memang keterisian rumah sakit relatif rendah. Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 4,61%. Meski masih jauh di bawah ambang maksimal yang dianjurkan WHO yakni 60%, tapi ini jangan sampai terulang lagi orang sampai susah dapat kamar,”ujar Restuti.

Berikut 10 arahan Gubsu kepada Kabupaten/Kota terkait penanganan varian omicron.

1.Pemberlakuan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) mulai 7 Februari 2022, hingga pemberitahuan lebih lanjut. Yaitu sistem pembelajaran campuran antara pertemuan tatap muka atau luring 50% dan daring 50%.

2.Satgas atau Pemkab/Pemko melakukan surveilans apabila menemukan kasus baru di satuan pendidikan.

3.Agar menghentikan sementara PTM terbatas apabila positivity rate lebih dari 5%.

4.Setiap pihak agar melaksanakan SWAB RT-PCR acak pada pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus.

5.Melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan komorbid. Hingga kini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 89,74% atau 10.248.408. Dosis kedua mencapai 57,57% atau 6.754.327, serta vaksin dosis III atau booster sudah mencapai 228.130.

6.Melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah.

7.Membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20.00 WIB.

8.Membatasi rumah makan, restoran dan kafe hingga pukul 21.00 WIB.

”Bupati dan walikota tolong benar-benar datangi, ingatkan lagi, sosialisasikan, edukasikan, karena satu-satunya yang bisa menghambat ini (lonjakan kasus Covid-19) yang paling ampuh adalah Prokes”.

9.Pemerintah Kabupaten/Kota agar memastikan isolasi terpusat diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19. Seluruh direktur rumah sakit se-Sumut untuk menyiapkan kamar-kamar, apabila kasus melonjak tinggi. Selain kamar, obat-obatan, alat medis, seperti oksigen juga mesti dicek kesiapannya.

Rumah sakit jangan menolak pasien yang datang. Rumah sakit semua menyiapkan, apabila tak terbendung ini, saya minta semua lakukan yang pernah kita lakukan, terkoordinir dengan Satgas.

Apabila setiap pihak tidak melakukan apa-apa, maka diprediksi, kasus akan mencapai 10 ribu pada dua hingga tiga minggu ke depan. Puncak gelombang 3 diprediksi pada 19 Februari 2022 dengan jumlah kasus 10.280. Seluruh Kabupaten/Kota harus bersama-sama mengantisipasinya.

10.Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19.(Rul/red01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *