Bantu Selesaikan Piutang Rp 65 Milyar, Bupati Zahir Beri Penghargaan Kejari Batubara

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat memberikan penghargaan kepada Kejari Batubara Amru E.Siregar SH MH di saksikan Sekda Sakti Alam Siregar.
iklan

BATUBARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara atas membantu pemerintah dalam upaya penyelesaian piutang PPJ  PT Inalum sebesar Rp. 65 milyar lebih pada tahun 2021.

“Penghargaan diberikan kepada Kejari   melalui tim pengacara negara yang  langsung di Ketuai kepala kejaksaan negeri Batubara bapak Amru E. Siregar, dan beranggotakan Kasi Datun pada saat itu Doni Harahap, dan Darma Natal selaku pengacara negara,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara, Rijali SPd, Kamis (10/2/22).

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Batubara bersama dengan Kejaksaan Negeri sudah tanda tangani Nota Kesepakatan tentang kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemrintah Kabupaten Batubara. Mou sebagai bentuk komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk menjalankan pemerintahan secara baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

iklan

“Penyelesaian piutang PPJ Inalum, terhitung mulai pajak masa tahu 2018,2019 dan 2020. Kedepannya kita lakukan kerjasama yang lainnya dengan pihak Kejari Batubara dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,”ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Batubara Ir Zahir MAP menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Batubara karena telah berupaya penyelesaian piutang PPJ PT. Inalum sebesar Rp. 65 milyar lebih tahun 2021.

“Pemkab Batubara berkomitmen menjalankan kesepakatan bersama. Kami meminta pihak kejaksaan membantu pemerintah kabupaten dalam menjalankan penyelenggaraan dan pembangunan pemerintahan,”ungakap Zahir.

Kepala kejaksaan Negeri Batubara, Amru E.Siregar SH MH mengatakan,  tugas kejaksaan bukan saja menitikberatkan pada sifat represive, tapi juga bersifat preventive dan kejaksaan siap membantu pemerintah sesuai tugas dan tufoksinya.(red01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan