
BATUBARA.Ersyah.com l Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH melantik anggota dewan baru hasil Pengganti Antara Waktu (PAW) dari Fraksi Golkar.
Anggota yang dilantik Rizky Aryetta S ST MSi menggantikan Ali Hatta S Sos yang meninggal dunia karena sakit.

Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, Kamis (10/2/22) diruangan paripurna Gedung DPRD Batubara, Sumatra Utara.
PAW berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/47/kpts/2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara serta rapat pimpinan bersama badan musyawarah pada 31 januari 2022.
“Sesuai dengan itu, menetapkan pengangkatan Rizky Aryetta S,ST MSi sebagai PAW anggota DPRD Batubara sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,”ujar M Safi’i.
Turut hadir Bupati Batubara diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima SE, Angoota DPRD Sumut Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, Anggota DPRD Batuara dan unsur Forkopimda Batubara.(red01)
