BATUBARA.Ersyah.com l Paripurna agenda penyampaian, 4 nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Batubara 2022, di gelar, Senin (14/2/22), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Batubara, Sumatra Utara
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH.
Empat Ranperda tersebut disampaikan Bupati Batubara Ir Zahir MAP.
Dua diantaranya merupakan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sedangkan dua lagi adalah Ranperda Non Propemperda.
Menurut Bupati Zahir, dua Ranperda Propemperda, yaitu Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Tanjung, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sementara, Ranperda Non Propemperda terdiri dari tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Sinar Malaka.(red01)