Virus Varian Baru Melanda, Satgas Covid-19 Batubara Buat Rakor

Foto; Kadis Batubara drg Wahid Khusyairi MM, Wakapolres Kompol Rudy Candra SH MM, Sekda Sakti Alam Siregar dan perwakilan Dandim 0208 Asahan, saat rapat koordinasi perkembangan kasus Covid-19.

BATUBARA.Ersyah.com l Rapat koordinasi (Rakor) membahas perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Batubara sejak akhir Januari 2022, berada di angka 32 kasus terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, Kabupaten Batu Bara berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Di beberapa daerah Sumatra Utara virus varian baru melanda, Satgas Covid 19 Kabupaten Batubara menggelar rakor pembahasan perkembangan dan penanganan kasus Covid-19, Selasa (15/2/22) di Aula Rumdis Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Rakor dipimpin Sekda Kabupan Batubara Sakti Alam Siregar didampingi Wakapolres Batubara dan wakil Dandim 0208 Asahan. Rapat dihadiri OPD terkait, Camat dan Kepala Puskesmas se Kab. Batubara.

Disebutkan, untuk antisipasi peningkatan kasus konfirmasi covid 19, sesuai  surat Edaran Bupati Batubara agar  memenuhi percepatan vaksinasi. Bahkan Pemkab Batubara sudah membuka 168 pos pelayanan vaksinasi yang terletak di seluruh desa di Kabupaten Batubara dan Vaksinasi mobil.

Dalam Rakor disepakati membentuk Tim Gerakan Khusus, terdiri dari Polres, Polsek, Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun, untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi dosis 2 dan booster terutama untuk lansia, masyarakat rentan, dan pelayan publik.

Khusus untuk pelayan publik, Pemkab Batubara akan mengeluarkan regulasi untuk ASN dan non ASN dalam melaksanakan vaksinasi dosis 2 dan booster sesuai jadwal. Percepatan Vaksinasi Dosis 2  yang  dilakukan oleh Dinas Kesehatan Batubara  juga sudah mendekati angka 70 persen.

“langkah-langkah menghabiskan vaksin yang masa kadaluarsa di bulan Februari 2022 ini,”katanya.

Wahid Khusayri MM, menyebut, bahwa saat ini ada 32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Batubara. belum dinyatakan sebagai varian Omicron  sebelum dilakukan tindak lanjut pemeriksaan PCR dengan nilai CT Value (Cycle Treshold Value) di bawah 30, yang dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes RI di Jakarta. Hal ini dikarenakan Indonesia masih memiliki laboratorium pemeriksaan tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi Omicron yang masih terbatas, dan hanya ada di Jakarta.

“32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Batu Bara belum dikatakan Omicron, tapi masih sebagai probable Omicron atau diduga Omicron. Harus ada tindak lanjut pemeriksaan jika CT Value di bawah 30  sampelnya dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta. Dari 32 kasus tersebut belum ada sampel yang dikirimkan”, ungkapnya.

“Hingga saat ini belum ada kasus terkonfirmasi Omicron. Di Batubara, ujung tombaknya adalah kepala desa dan kepala dusun.(Ambarita)

Tinggalkan Balasan