2 Pelaku Ditangkap Polisi Sedang Bungkus dan Ngisap Sabu

Foto: Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku oleh Tekab Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanatu.(ersyah/f.Sinaga)
iklan

LABURA.Ersyah.com l Operasional Antik Toba 2022, Tekab unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu mengamankan 2 orang laki- laki. Atas kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH, Selasa (22/2/22), para tersangka diamankan Tekab unit Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda  L Siringo ringo SH, usai menerima informasi dari masyarakat.

Petugas melakukan penyelidikan dan pukul 18.00 wib, Tekab unit reskrim langsung langsung melakukan penangkapan terhadap Ibohim Marpaung saat sedang membungkus narkotika jenis sabu.

iklan

Sementara, Abdul Rahman Siregar diamankan sedang menghisap sabu di rumah tersebut.

Keduanya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hilir guna di proses hukum sesuai hukum, jelas Kapolsek.

Foto: Abdul Rahman Siregar dan Ibohim Marpaung diapit personil Polsek Kualuh Hilir.(ersyah/f.Sinaga)

“Kedua pelaku diamankan di Dusun I Desa Teluk Binjai Kecamata Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, Sumatra Utara, Senin (21/2/2022) sekira pukul 19.00 wib,”terang Kapolsek.

Dijelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu. Uang Rp 200.000, 1 jarum, 1 unit Hp warna merah merk samsung, 26 bungkus plastik klip sedang kosong dan 10 bungkus plastik klip kecil yang kosong. (F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan