Polres Batubara Gagalkan Penyeludupan 34 PMI Tujuan Malaysia di Tanjung Tiram

Foto: Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat saat memberikan makanan kepada PMI sebelum di berangkatkan ke Mapolres Batubara.(foto. Polsek Labuhan Ruku)

BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak 34 calon pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen keimigrasian kembali gagal berangkat menuju Malaysia diduga melalui jalur laut di perairan Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut).

“Mereka diamankan dari dua rumah penampungan milik Rubiah (50) dan Rusni (40) di Dusun Nelayan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara,”kata Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat SH, Jum’at (4/3/22) malam.

iklan

Dijelaskan, 34 PMI itu terdiri dari 25 orang laki – laki dewasa, 7 orang perempuan dewasa dan 2 orang anak laki-laki. Mereka rencana nya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Kapal KM Barokah yang belum diketahui pemiliknya.

Awalnya, Sat Intelkam Polres Batubara mendapatkan informasi dari jaringan Intelijen bahwa ada warga yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus (ilegal) sebanyak 34 orang di Dusun Nelayan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Kemudian Kapolsek bersama personil, Sat Intelkam melakukan pengamanan terhadap calon PMI ilegal tersebut.

“Saat pengamanan para PMI dari dua rumah penampungan sementara itu turut hadir Camat Tanjung Tiram Iqbal Hatta dan Kepala Desa Pahlawan Samsul Aswin,”ujarnya Kapolsek.

AKP Ir Jagani Sijabat, calon PMI ilegal yang diamankan ini tidak hanya berasal dari Sumut, tapi juga dari Aceh, beberapa daerah di Pulau Jawa, Sumatra Selatan,hingga Nusa Tenggara Barat.

“Setelah diberi makan malam, para calon PMI ilegal dibawa ke Polres Batubara dengan Bus Polres Batubara,”terang Jagani.

Berdasarkan data kepolisian calon PMI ilegal yang diamankan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat tepatnya, Lombok Tengah 10 orang dan Lombok Timur 10 orang.

Abdurrahman (20), Zul Hamzani (32), Ridwan Hasan (25) dan Ahmad (37). Mereka merupakan warga Reban Burung Desa Aek Berik, Kecamatan Batuk Liang Utara.

Muhammad Awaluddin (20) warga Johar Desa Jago Kecamatan Praya, Mahdi (59) warga Desa Leneng Kecamatan Praya, Sidik (35) warga Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya.

Nurgini (42) warga Mekar Sari Kecamatan Praya Barat, Suparman (32) warga Desa Makar Damai Kecamatan Praya dan Nurhasana (35) warga Desa Bujak Kecamatan Batuk Liang.

Untuk Lombok Timur 10 orang.

Muh Zakir (25) warga Dusun Batu Lawang Desa Puncak Jeringo, Suhendra (26) warga Segampang Suangi Desa Suangi Kecamatan Sakra, Mahyan (51) warga Batu Sundung Desa Embung Raja Kecamatan Terara.

Syawaludin (21) warga Dedal Pak Desa Pohgading Kecamatan Pringga Baya,Kurniawan (21) warga Segampang Desa Suangi Kecamatan Sakra,Supardi (22) warga Dusun Anak Dui Desa Kesik Kecamatan Masbagik.

Amedan (53) warga Desa Batuyang Kecamatan Pringga Baya, Usman Sari (26) dan  Muh Yusuf (46), keduanya warga Desa Pohgading Kecamatan Pringga Baya dan Mahyudin (42) warga Desa Suwangi Kecamatan Sakra.

Kemudian Provinsi Aceh, 6 orang dari Pidie Jaya dan 2 dari Biereun.

Mawar Daturrabiah (32) warga Gampong Matang Desa Matang Kecamatan Trienggadeng,

4.Maulida (22), Aryana (42) dan MRA (7), ketiganya nya warga Desa Paya Pisang Kelaat Kecamatan Bandar Dua.

Fathurrahman (23) warga Gp Lhok Pusong Desa Lhok Pusong Kecamatan Bandar Dua dan Zulfikar (32) warga Desa Lobusung Kecamatan Ulegli.

Dari Biereun, Munawar (30) warga Dusun Keude Jaya Desa Tanjung Selamat Kecamatan Peudada, dan Mahul Munadi (29) warga Dusun Teungoh Desa Meunasa Alue Kecamatan Leudada.

Sementara itu, dua orang dari Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Sumatra Selatan.

Nanda Irawan (19) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Air Padang, dan Erwin Winardo (19) warga Desa Seberang Tunggal, Kecamatan Batik Nau.

Empat orang dari Provinsi Sumatra Utara.

Nita Manurung (38) warga Bagan Asahan Kota Tanjung Balai, Sri Asnah (37) warga Dusun V Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.

RA (16) warga Kelurahan Deli Tua Kecamatan Deli Tua Deli Serdang dan Meriyana Rambe (42) warga Jl. Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“Kasus ini dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Batubara, untuk pengembangan mengungkap sindikat penyelundupan PMI ke luar negeri,”tegas Kapolsek.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *