Pria Desa Gambus Laut Ini Diringkus Bersama 30,28 Gram Ganja

Foto: Pelaku N alias Udin (35) saat berada di Sat Narkoba Polres Batubara.

BATUBARA.Ersyah.comZ alias Udin (35) warga Dusun 1 Desa Gambus Laut, Kecanatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara diamankan Sat Narkoba Polres Batubara.

Darinya petugas menemukan 22  paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 30,28 gram.

iklan

Kasat Narkoba Polres Batubara melalui KBO AKP Yaman menjelaskan, awalnya personil dapat informasi dari masyarakat ada seorang warga seorang lelaki di Desa Gambus Laut menguasai narkoba.

Atas informasi tersebut anggota turun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Foto: Barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 22 paket seberat brutto 30,28 gram dari pelaku N alias Udin (35) di Desa Gambus Laut.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa daun ganja sebanyak 22 paket. Ketika diintrogasi N alias Udin mengaku barang tersebut miliknya,”ujar Yaman, Jum’at (4/3/22) petang.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Yaman juga menghimbau masyarakat bisa memberikan informasi kepada kepolisian bila ada mengetahui perbedaan narkoba.

“Untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Batubara perlu kerjasama antara masyarakat dan kepolisian,”ujarnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *