
BATUBARA.Ersyah.com l Z alias Udin (35) warga Dusun 1 Desa Gambus Laut, Kecanatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara diamankan Sat Narkoba Polres Batubara.
Darinya petugas menemukan 22 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 30,28 gram.

Kasat Narkoba Polres Batubara melalui KBO AKP Yaman menjelaskan, awalnya personil dapat informasi dari masyarakat ada seorang warga seorang lelaki di Desa Gambus Laut menguasai narkoba.
Atas informasi tersebut anggota turun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa daun ganja sebanyak 22 paket. Ketika diintrogasi N alias Udin mengaku barang tersebut miliknya,”ujar Yaman, Jum’at (4/3/22) petang.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Yaman juga menghimbau masyarakat bisa memberikan informasi kepada kepolisian bila ada mengetahui perbedaan narkoba.
“Untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Batubara perlu kerjasama antara masyarakat dan kepolisian,”ujarnya.(red01)
