
BATUBARA.Ersyah.com l Meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap publik dan investasi, aparatur perlu melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Ini untuk mencegah tindak kejahatan dan dampak negatif dari Warga Negara Asing (WNA),”kata Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE saat rapat penguatan tim engawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Batubara.
Rapat diselenggarakan Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai – Asahan (TBA), Jum’at (4/3/22) di Buffet Mangga, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Sumatra Utara.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Gelora Adil Ginting, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, dan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Batubara.
Oky Iqbal Frima mengatakan, melalui rapat diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar sesama instansi, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Batubara. Sehingga dapat terjalin kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan kinerja masing-masing.
“Kabupaten Batubara memiliki daya tarik bagi orang asing untuk datang, karena merupakan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di kawasan Pantai Timur Provinsi Sumatra Utara, dan berbatasan dengan Selat Malaka,”ujarnya.
Menurut Oky, keberadaan orang asing yang masuk ke Kabupaten Batubara tidak hanya membawa dampak positif. Namun juga membawa dampak negatif. Karena itu perlu dilakukan pengawasan secara berkala.
Untuk fungsi pengawasan itu, maka petugas Imigrasi harus melakukan sinergitas dengan Timpora dan instansi terkait. Guna pengawasan Timpora dapat berjalan secara baik upaya mencegah tindak kejahatan.(red01)
