
BATUBARA.Ersyah.com l Sat Lantas Polres Batubara, Polda Sumatra Utara melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (12/3/22) di Pasar Kecamatan Lima Puluh.
Operasi yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Riki Hamdany SE, memberikan himbauan, teguran terhadap warga yang berkerumun dan memberikan masker.

Kegiatan yang dilaksanakan mengingat masih tinggi nya jumlah penyebaran dan paparan Covid-19.
“Tadi kita juga menghimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker serta tidak berkerumunan,”ujar Ipda Riki.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK dalam keterangan yang disampaikan Kasi Humas Iptu A Fahmi SH menjelaskan, dengan adanya pendisiplinan masker diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19 dan masyarakat harus waspada terkontaminasi varian baru omicron di wilayah Kabupaten Batubara
“Operasi Yustisi ini selain penegakan hukum protokol kesehatan juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker bila keluar rumah maupun menghindar dari tempat kerumunan banyak orang dan sosialisasi 5M,”terangnya.
Fahmi menegaskan, melalui Operasi Yustisi, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19 dan varian baru omicron.
“Ini terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah sesuai tempat atau lokasi aktivitas yang banyak orang,”bebernya.(red01)
