Camat Teluk Nibung Mengajak Masyarakat Tanjung Balai Berantas Narkoba

Foto: Polisi, BNNK, TNI, Camat, Lurah, Sat Pol PP melaksanakan apel sebelum pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) diwilayah hukum Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.(foto. Satnarkobapol TB)
iklan

TANJUNG BALAI.Ersyah.comNarkoba merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika kita konsumsi. Sebab Narkoba bukan saja dapat menghancurkan diri kita tetapi juga masa depan dan keluarga.

“Untuk itu saya mengajak masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan ikut terhadap pemberantasan narkoba,”pinta Camat Teluk Nibung Muhammad Ali, Senin (14/3/22) usai kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Dijelaskan, ikutnya masyarakat memberantas peredaran Narkoba di Kota Tanjung Balai, berarti ikut menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba

iklan

“Saya berterimakasih kepada Polres, BNNK, TNI-Polri Tanjung Balai yang mengikut sertakan dalam hal pembersihan para pecandu narkoba dan penjual narkoba di wilayah Kecamatan Teluk Nibung,”ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Polres Tanjung Balai merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Tanjung Balai.

“Narkoba ini merupakan salah satu musuh terbesar kita, termasuk kita yang tinggal di Kecamatan Teluk Nibung. Hal ini bentuk perhatin kita terhadap perlindungan generasi muda mendatang,”katanya.

Muhammad Ali, juga berharap kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) dapat terus dilaksanakan dan masyarakat merasa dilindungi.

“Saya mengajak masyarakat dan bersama semua pihak untuk mengawasi dan memerangi peredaran narkoba,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan SH mengajak seluruh warga masyarakat  Kota Tanjung Balia baik diluar ataupun dimana berada turut berperan berpartisipasi memberikan saran, masukan, dukungan bahkan informasi kepada kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai.

“Kami memiliki komitmen moral yang kuat untuk saling bahu-membahu dalam kegiatan terpadu untuk memerangi narkoba. Karena kami sadar bahwa tanpa bantuan dari seluruh elemen masyarakat kami tidak mampu maksimal menghentikan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai,”ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan, Polisi, BNNK ,TNI ,Camat, Lurah bersama melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) wilayah hukum Kecamatan Telur Nibung.

Kegiatan ini juga dalam rangka menekan penyalah gunaan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjung Balai.

Dari kegiatan tim gabungan petugas mengamankan lima (5) orang dan dilakukan test urine.

Kelimanya dinyatakan positif menggunakan narkoba, mereka masing-masing.

1.Adha Panjaitan (53) Nelayan, warga Dusun III Desa Sei Apung Jaya ,Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

2.Ariandi (26) Wiraswasta, warga Jln. Pondok Binjai Lk. IV Kel. Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

3.Zulhari (43) Nelayan, warga Jln. Harkat Kel. Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

4.Adam Febriansyah (29) Wiraswasta, warga Jln. Pepaya Lk. III Kel. Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

5. Khairul Anwar (51) Supir , warga Jln. Harkat Kel. Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Terhadap ke 5 (lima) orang yang positif menggunakan Narkoba tersebut dilakukan Interogasi dan diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjung Balai guna dilakukan asessment medis,”kata Tambunan.

Ia juga menjelaskan,  personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari Sat Res Narkoba 8 orang, BNNK Tanjung Balai 8 orang, Camat 1 orang, Lurah 1, Propam 1 orang, Sat Pol PP 5 orang dan TNI AD 1 orang.

“Dalam pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif. Sementara ke-lima yang diamankan tidak ada melakukan perlawanan,”terang Kasat Narkoba.(red01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan