Bupati Zahir Bangun Perkotaan Tanjung Tiram -Talawi Pendukung Kawasan Industri Kuala Tanjung

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat Rakor lintas sektor bersama Kementerian ATR /BPN di Intercontinental Jakarta.(foto. Diskominfo Batubara)

BATUBARA.Ersyah.comBupati Batubara Ir Zahir MAP yang menghadiri rapat koordinasi lintas sektor mengatakan, Rancangan Peraturan Bupati (RANPERBUP) Batubaara. Berdasarkan surat Bupati Batubara Nomor 055/0866 tertanggal 10 Februari 2022, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Batubara, khususnya kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, Selasa (15/3/22) di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dengan mengutamakan kabupaten dan kota tujuan investasi, untuk mendukung kemudahan berusaha, salah satunya Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Selain Bupati Batubara juga hadir Kepala Daerah dari Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Siak, Kabupaten Pangandaraan, Kabupaten Sumedang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional serta Kepala Daerah lainnya yang hadir secara virtual.

“Pemkab Batubara sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor :11 tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara 2020-2040, yang merupakan aturan pemanfaatan ruang makro,”kata Bupati Zahir melalui pers release Kominfo, Selasa (15/3/22) petang diterima wartawan.

Disebutkan, dukungan dan kesiapan terkait penyusunan RANPERBUB, tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.

Rencana kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, merupakan pendukung untuk kawasan Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan, yang saling terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, sehingga Kabupaten Batubara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara.

Zahir berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu hingga 20 tahun ke depan guna mewujudkan Kabupaten Batubara sebagai kawasan industri berbasis sumber daya unggulan, sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana di Batubara.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *