Tangkal Potensi ATHG, FKDM Batubara Dilantik

Foto: Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE saat proses melantik FKDM.(ersyah/Ambarita)

BATUBARA.Ersyah.comSesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 121) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di daerah disebut Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Tugas sebagai fasilisator dalam hal apapun baik itu sosial ,sara, kriminal, dan hankam yang berpotensi menimbulkan Ancaman,Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) bagi warga dan  negara terkhusus di Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Ir.Zahir MAP melalui Wakil Bupati Oky Iqbal Frima SE saat acara Kegiatan Pelaksanaan Pelantikan Pengurus FKDM Kabupaten dan Pengurus FKDM Kecamatan se Kabupaten Batu Bara pada Kamis 17/3/2022 di Aula Rumdis Bupati Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumut.

iklan

Dijelaskan  Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima SE, FKDM adalah Wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Sedangkan Kewaspadaan Dini adalah serangkaian upaya / tindakan untuk menangkal segala potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.

” Dengan demikian FKDM merupakan media untuk memotivasi peran aktif masyarakat untuk ikut mewaspadai berbagai hal yang berpotensi menjadi ancaman terhadap kehidupan masyarakat,” terang Wabup Oky.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara Azwar SP diwakili Kabid dan Kasi serta pegawai Kesbangpol, Yang mewakili para Camat , Tokoh Agama, Seluruh Pengurus FKDM Kabupaten serta FKDM Kecamatan dan Anggota.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *