
BATUBARA.Ersyah.com l Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun ke Batubara selama 25 hari untuk melakukan pemeriksaan keuangan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021.
Kepala BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan saat menerima LKPD Un-Audited Kabupaten Batubara tahun anggaran 2021, diserahkan Bupati Batubara Ir Zahir MAP, Kamis (17/3/022), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, di Medan.

Eydu mengapresiasi Bupati Zahir atas kesiapannya dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara. Kata dia, Batu Bara merupakan kabupaten ke-15 yang sudah menyerahkan LKPD. Nantinya BPK akan turun ke Kabupaten Batu Bara selama 25 hari untuk melakukan pemeriksaan keuangan.
“Penyampaian LKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Sebagai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”, kata Eydu.
LKPD Un-Audited T.A 2021 dikerjakan dalam 2 periode. Periode pertama pada Oktober 2021, untuk masa penginputan belanja 9 bulan, yakni Januari sampai September 2021. Kemudian untuk periode kedua, mulai 4 Januari sampai 10 Maret 2022, untuk masa belanja selama 3 bulan, yaitu Oktober sampai Desember 2021.
Sementara Bupati Zahir dalam paparannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provsu yang telah menurunkan tim pemeriksa dalam pemeriksaan interim ke Batubara, hingga Tim Pemeriksa BPK RI exit meeting tanggal 12 Februari 2022 lalu.
“BPK juga yang telah memberikan hasil tindak lanjut kabupaten/kota se-Provinsi Sumut. Dimana Pemkab Batubara telah menindaklanjuti temuan BPK sebanyak 91,65% atau peringkat 5 se-Provinsi Sumatra Utara,”kata Zahir.
Menurut dia, penyerahan LKPD Un-Audited 2021 merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memenuhi aturan yang berlaku, demi mewujudkan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang sejalan dengan misi Pemkab Batubara.
Penyerahan LKPD dihadiri Kepala Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis, Ketua Tim Pemeriksaan Interim Isaac Yudistira Respati Ika Putra, Sekretaris Daerah Batubara Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Kepala Inspektorat Attaruddin, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir H Hakim. (red01)
