Baru Sehari Menikah, Pengedar Sabu Teluk Nibung Ini Ngaku Untuk Biaya Hidup

Foto: Tersangka Das MD alias Das saat berada di Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.(foto.Sat Narkobapol Tanjungbalai)

TANJUNG.BALAI. Ersyah.com l Das MD alias Das (36) warga Jalan Jalak Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, diringkus unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.

Ia, tertangkap saat menjual narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar. Saat berada di

Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Darinya petugas mengamankan barang bukti, 1 buah helm merk SHEL warna putih merah hitam, 1 buah dompet kecil warna biru muda, 1 bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih  narkotika jenis sabhu dengan berat 10,22 (sepuluh koma dua dua) gram.

1 bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih narkotika jenis sabhu seberat 1,18 (satu koma delapan belas) gram.

1 bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih narkotika jenis sabhu dengan berat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram.

1 unit timbangan elektrik kecil warna hitam merk CE, 1 buah handphone warna hitam merk Nokia SIM Card, 26 lembar plastik kecil klip transparan kosong dan 1 batang pipet warna putih.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK melalui pesan WhatsApp Kasat Narkoba AKP S Tambunan SH diterima ersyah.com, Kamis (25/3/22) membenarkan penangkapan pelaku beserta barang bukti.

“Pengungkapan kasus ini, Selasa (22/3/22) sekira pukul 13.00 Wib, saat transaksi dengan petugas yang melakukan undercover buy,”ujarnya.

Dijelaskan, awalnya unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara mendapat informasi ada warga Kecamatan Teluk Nibung sering melakukan transaksi jual beli narkotika di sekitar Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Atas informasi itu personil melakukan penyelidikan, menyusun strategi undercover buy dan membuat janji bertemu.

Petugas yang telah menunggu di Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias, melihat satu orang laki-laki sesuai informasi sedang berdiri memakai helm.

Melihat itu personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan ditemukan dalam helm yang di pakainya, 1 buah dompet biru muda berisikan barang narkotika jenis sabhu dan tersangka mengakui barang itu miliknya.

Guna penyelidikan lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Polsek Tanjungbalai Utara.

“Kasus ini Sat Narkoba Polres Tanjungbalai sedang mendalami untuk mencari pelaku lainnya,”terang Tambunan.

Kepada penyidik Das mengaku baru satu hari menikah dan terpaksa menjual barang haram tersebut.

“Baru sehari naik pelaminan dan terpaksa menjual sabu karena untuk biaya kebutuhan hidup,”jawab pelaku.(red01).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan