BATUBARA.Ersyah.com l Sidang rapat paripurna pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Batubara dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ismar Khomri, SS dan turut dihadiri wakil Bupati Oky Iqbal Prima, S.E, Forkompinda, dan undangan lainnya, Selasa (5/4/22) di Gunung DPRD Batubara, Sumatra Utara.
Paripurna ini terkait Ranperda Bangunan Gedung dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Semua fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Fraksi-fraksi menyetujui dan mendukung 2 Ranperda itu untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk penyelenggaraan APBD 2022.
Faksi Golkar menyampaikan masukan terhadap pengelolaan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) dalam Ranperda Bagunan Gedung.
OPD terkait diharapkan menempatkan tenaga profesional dan ahli di bidang IT untuk mengelola SIMBG. Dikarenakan untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat agar tetap baik dan optimal.
Berbagai dinamika yang terjadi dan banyak masukan terhadap 2 Ranperda tersebut semua fraksi mendukung agar kedua Ranperda dijadikan Perda.
Hasilnya disetujui dan ditandatangani bersama Pimpina Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Bupati Batubara.
Para wakil rakyat juga berharap dengan adanya Perda tersebut nantinya akan meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Batubara.
Terkait Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi aturan baku yang mengikat dalam pengelolaan sumber daya alam di Batubara diharapkan memperhatikan kelestarian lingkungan dan dampak lingkungan.(red01)