Jangan Ada Timbun Migor dan Sembako

Foto: Kasi Humas Polres Batubara Iptu A Fahmi SH.

BATUBARA.Ersyah.com l sebagai antisipasi kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya. Sejak memasuki bulan Ramadan 1443 H, stok minyak goreng (Migor) menjadi perhatian sebagian besar masyarakat di Indonesia.

Polres Batubara melalui seluruh Babinkamtibmas diturunkan untuk  pengecekan stok bahan pokok di Pasar Modren, Tradisional dan grosir, Rabu (6/4/22) di wilayah hukum Polres Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Kapolres Batubara AKBP Jose D.C Fernandes SIK melalui Kasi Humas Iptu A Fahmi SH, tujuan dilakukannya monitoring untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Modren, Tradisional dan grosir, pertokoan pada bulan suci Ramadan sampai menjelang Idul Fitri.

“Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pendistribusiannya lancar dan tepat sasaran. Jangan ada timbun minyak goreng (Migor) dan sembako,”tegas Fahmi.

Disebutkan, saat ini kegiatan patroli dan monitoring terus digalakkan Kapolres Batubara. Selain untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga, patroli juga antisipasi kejahatan.

Sekaligus mengimbau kepada para pemilik usaha agar tidak melakukan penimbunan barang-barang kebutuhan pokok, sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Sumut.

“Hasil monitoring, ketersediaan kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Batubara dalam kondisi aman, terpenuhi dan tercukupi. Harga juga stabil. Masyarakat bisa beribadah dengan tenang,”ungkapnya.

Iptu A Fahmi juga menegaskan, jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok, Polres Batubara tidak segan-segan memproses hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29, Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian, jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan siapa pun demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batubara,”tukas Fahmi.

Dihari yang sama, KBO Sat Binmas Polres Batubara Iptu AR. Siregar dan Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu Rahyudi turun kelapangan memonitor stok barang pokok dan harga pasaran di beberapa Toko/kios, Toko Terang Bulan Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh.

Stok ketersediaan minyak goreng normal dengan harga minyak Curah 1 Kg Rp 18.000. Minyak goreng kemasan Fortune 0.9 ltr Rp. 22.000,-.

“Kami memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menimbun / menyimpan pasokan minyak goreng guna mengantisipasi kelangkaan selama bulan Ramadhan 1443 H, dan menjual kepada konsumen sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,”katanya.

Selai itu para pedagang dan pengusaha diajak untuk  berperan aktif mendukung program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN).

“Kita minta mendistribusikan kebutuhan pokok kepada konsumen sesuai ketersediaan barang agar tidak menimbulkan gejolak stabilitas ekonomi,”jelasnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *