
KARO.Ersyah.com l PRB(26) warga JL.Pembangunan Gg. Merek Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, diciduk personil Sat Narkoba Polres Karo, Polda Sumatra Utara.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Hendri David Bintang Tobing SH, Selasa (5/4/22) malam kepada ersyah.com, menjelaskan, pelaku ditangkap usai personil menerima informasi dari masyarakat.

“Bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja ini diamankan,Kamis(31/3/22) sekira Pukul 18.30 WIB di Jl. Pembangunan Gg. Merek Kel. Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo di dalam sebuah kedai tuak,”ujarnya.
Menurutnya, tim Tekab Satresnarkoba Polres Karo melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan pesonil berhasil menangkap pelaku PRB.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar warung, ditemukan barang bukti berupa 33 (tiga puluh tiga) bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis ganja meliputi daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 42,47 gram, di dalam sebuah kantong plastik warna biru yang letaknya di atas tanah. Uang Tunai Sebesar Rp. 60.000, ribu rupiah diduga hasil penjualan ganja.
Hasil interogasi terhadap PRB, mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah mililnya.
Guna proses penyidikan dan penyelidikan lanjut pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mapolres Tanah Karo.
“Kasus ini terus kita kembangkan guna mencari pelaku lainnya,”terang Tobing.(red01)
