BATUBARA.Ersyah.com l KP alias Kumpul (26) warga Jl. Cengkeh Desa perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ditangkap personil Opsnal Sat Narkoba Polres Batubara.
Bersama pelaku turut diamankan, barang bukti, 1 buah plastik klip kosong, 2 buah plastik klip transparan berisikan sabu brutto 5,31 gram.
Kasat Narkoba Polres Batubara melalui KBO AKP Yaman, Sabtu (9/4/22), penangkapan terhadap pelaku di Jalinsum perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Sumatra Utara.
Personil unit Opsnal Sat Narkoba Polres Batubara melakukan penangkapan saat itu pelaku berboncengan dengan seorang laki – laki namun saat penangkapan berhasil melarikan diri membawa kabur sepeda motor.
“Pelaku ini berusaha mencoba melarikan diri sambil membuangkan sabu dari tangan kanannya. Personil yang sudah sigap melihat hal itu langsung menangkap dan menemukan barang bukti di buang,”ujar Yaman.
Kemudian saat interogasi, Kumpul mengakui bahwa sabu itu miliknya.
Guna proses lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut.(red01)