Polres Ajak Pura -Putri Batubara Daftar Jadi Anggota Polri

Foto: Kompol Elfrida L Raja SE selaku Kabag SDM Polres Batubara saat memberikan keterangan.(foto. Humaspol Batubara)

BATUBARA. Ersyah.comKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri tahun anggaran 2022 ini.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes SIK melalui Kabag SDM Kompol Elfrida L.Raja SE, Jum’at (8/4/22) menyebutkan, saat ini telah dibuka penerimaan terpadu

iklan

Pendaftaran Taruna/ Taruni Akpol dan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

“Dalam penerimaan ini, peserta melakukan pendaftaran secara online, dengan mengakses website Polri yaitu

www.penerimaan.polri.go.id

. Selanjutnya melakukan verifikasi di Polres,” jelasnya.

Diterangkan, untuk pendaftaran penerimaan Akpol pendaftaran mulai 30 Maret hingga 18 April 2022, dan untuk penerimaan calon Bintara Polri yakni 31 Maret hingga 11 April 2022, dengan kuota nasional cukup besar, yakni  9.284 orang.

Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website

“Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi. Apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu panitia daerah,”ujarnya.

Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi  beserta usemame dan password, digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar, berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti pendaftar serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.

Pendaftar mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres

Batas waktu verifikasi data terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal dan tidak ada toleransi perpanjangan.

“Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00-16.00 Wib. Harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi,”ungkapnya.

Kompol Elfrida, pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan operator di Polres. Membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;

Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;

Asli akta kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir Disdukcapil setempat, untuk akta kelahiran yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;

Asli ijazah: SD, SMP, SMA sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir Polres yang menerbitkan;

Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;

Surat persetujuan orang tua wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website dan fotokopi;

Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website dan fotokopi;

Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;

Surat prjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website dan fotokopi;

Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website dan fotokopi;

Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website.

Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelecef,dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id.

Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;

Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

“Bagi yang berminat menjadi Anggota Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Kuota untuk Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang,”jelasnya.

Kompol Elfrida, kuota kali ini memperbesar peluang pemuda pemudi Kabupaten Batubara untuk menjadi seorang anggota Polri yang siap berbakti, mengabdi untuk bangsa dan negara. Jika lolos seleksi dan lulus pendidikan, maka akan langsung berdinas di Polri dengan pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua).

Yang lolos dilarangan menikah selama masa pendidikan, dan perlu diketahui, seorang bintara polisi harus siap ditempatkan di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.

“Masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi calon Anggota Polri, tidak perlu ragu atau takut untuk mendaftar, karena masuk menjadi anggota polisi itu gratis, tidak ada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), dan juga tidak ada calo. Pokoknya Clear dan Clean.”tegasnya.

Kompol Elfrida, prinsip penerimaan calon anggota Polri adalah BETAH. BETAH adalah singkatan dari : Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

Di Polres Batubara sudah mulai melakukan verifikasi berkas pendaftar yang di laksanakan di Aula FKTP Polres Batubara, Jln. Perintis Kemerdekaan No 28 Lima Puluh.(red01)

 

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *