Narkoba Pintu Gerbang Kriminal

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Labura H Muhammad Suib SPd MM, Angota DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MKn saat sosialisasi Perda Nomor 1 Provinsi Sumatra Utara tahun 2019, tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.(foto. Diskominfo Labura)

LABURA.Ersyah.comSosialisasi bahaya narkoba diprakarsai Badan Kesbangpol Pemrov Sumut, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kualuh Selatan, Rabu kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labura H.Muhammad Suib SPd MM secara tegas menyatakan, sudah saatnya menjauh dari segala bentuk obat obatan terlarang, seperti narkoba yang saat ini menjadi musuh kita bersama.

“Narkoba ini adalah sumber dari segala bentuk kasus kriminal di Indonesia. Bahkan zat penghancur generasi penerus bangsa ini harus kita perangi,”katanya.

Muhammad Suib menyebutkan, banyak kasus kriminal yang terjadi akibat dari penyalahgunaan narkoba, misalnya perampokan, pembunuhan, pencurian, dan kasus kriminal lainnya.

“Narkoba ini merupakan musuh besar bangsa saat ini. Narkoba merupakan sumber dari segala bentuk kriminal, dan  narkoba merupakan pintu gerbang masuknya kejahatan,”ujar Sekda.

Karenanya ia berharap saat ini peran masyarakat Labura dibutuhkan untuk bisa menjadi agen perubahan serta agen informasi tentang peredaran narkoba yang sudah sangat merajalela sampai ke pelosok desa.

“Mari kita bersinergi perangi ini, sebab dengan bersinergi dan berkolaborasi saya yakin kita bisa menyelesaikan masalah besar ini,”tukas Sekda.

Turut hadir Kaban Kesbangpol Labura Sukamto, Camat Kualuh Selatan Suwedi, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, Lurah dan Tokoh masyarakat Kecamatan Kualuh Selatan.

Acara juga dibarengi sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika disampaikan anggota DPRD  Davil IV Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MKn.(f.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan