BATUBARA.Ersyah.com l Jumin (74) warga Dusun VIII Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sumatra Utara meningal dunia.
Penerima BPNT tahun 2022 ini meninggal dunia saat menerima bantuan di Balai Desa Mangkai Lama, Minggu (17/4/22) sekira pukul 10.15 Wib.
Kasi Humas Polres Batubara Iptu A Fahmi SH menjelaskan, korban datang bersama anaknya Julia (30) ke Balai Desa untuk mengambil uang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022, sekira pukul 10.00 Wib.
Sesampainya ditempat, korban merasa pusing kemudian di lakukan pengecekan tensi oleh tim medis. Ketika itu korban pingsan (tak sadarkan diri).
Kemudian di bawa ke ruangan Kepala Desa dan diperiksa Dokter FKTP Polres Batubara dr M.Yudi Albari Pohan. Untuk diberikan bantuan oksigen dan di bawa ke Puskesmas Lima Puluh guna pertolongan medis lebih lanjut.
Saat di Puskesmas Lima Puluh, korban diperiksa perawat jaga dan setelah diperiksa Jumin dinyatakan telah meninggal dunia.
“Penyebab meninggal dunia karena riwayat penyakit korban yakni parkinson dan alergi,”terang Fahmi.(red01)