BATUBARA.Ersyah.com l Sekretariat DPRD Batu Bara membuat Nota kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batubara, Kamis (21/4/22) di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara.
Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU) dilakukan Sekretaris Dewan Agus Andika, S.Sos MSi dan Kepala Kejari Batu Bara Amru E.siregar SH MH.
Agus Andika menyampaikan MoU Kerjasama dibuat dalam dibidang Hukum dan Tata Usaha Negara guna pelurusan unsur Hukum dan Tata Usaha Negara sistem administrasi khususnya pada sekretariat.
“Kita sangat menyambut baik adanya Nota kesepakatan kerjasama ini,”ujarnya.
Menurut Agus Andika, kesepakatan yang dibuat menjadi landasan bagi sekretariat dewan sebagai bentuk sinergitas pelurusan hukum tata kelola Administrasi serta sistem Tata Usaha Negara dilingkungan kerja.
“Kami sangat senang sebab Kejaksaan Negeri Batubara langsung menjadi mentor pembimbing guna pelurusan sistem hukum administrasi maupun Tata Usaha Negara pada sekretariat kami,”ungkapnya.
Agus Andika, menghapkan dengan sinergitas tersebut akan bisa mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Kabupaten Batubara
“Semoga dengan MoU ini sekretariat dewan berjalan dengan baik,”harapannya.(red01)