Lagi…! Polsek Labuhan Ruku Selesaikan Kasus Melalui Problem Solving

Foto: Brigadir Irpan diabadikan bersama usai melaksanakan problem solving.(foto. Humaspol Batubara)

BATUBARA.Ersyah.com l Brigadir Irpan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara melaksanakan Problem Solving, Selasa (26/4/22) di Kantor Balai Desa Mekar Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH MH mengatakan, problem solving adalah upaya Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama desa yang menjadi binaan Bhabinkamtibmas.

“Hari ini diadakan pertemuan atas pengaduan masyarakat di Desa Mekar Laras,”ucapnya.

iklan

Dijelaskan, awalnya terjadi tindak Pidana ringan pencurian buah kelapa makan dikebun kelapa milik Faisal (44) warga Dusun VI Desa Mekar Laras, pada Minggu tanggal 24 April 2022 sekira Pukul 12:00 Wib di dusun yang sama.

Akibat kejadian tersebut Faisal mengalami kerugian 15 (Lima Belas) Gandeng Kelapa Makan Rp.124.000,-000(Seratus Dua Puluh empat Ribu Rupiah).

Para pelaku, Mhd Iqbal (18) dan Idham (26)  warga yang sama dan tinggal di Dusun VI Desa Mekar Laras.

Perbuatan keduanya di ketahui Faisal dengan mengankan sepeda motor Honda merk Gen Genio warna hitam Milik pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian di amankan korban di Kantor Balai Desa Mekar Laras.

“Saat penyelesaian pengaduan dengan mediasi, kendaraan yang diaman sudah dikembalikan kepada pihak pertama dalam keadaan lengkap,”terang Kapolsek.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas dan kepala Desa Mekar Laras mempertemukan kedua belah pihak dengan mediasi yang mencapai mufakat, pihak Mhd Iqbal dan Idham meminta maaf terhadap Faisal dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban juga tidak melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian dan masing-masing pelaku membuat surat pernyataan perjanjian perdamaian.

“Problem solving berjalan dengan baik dan lancar,”tutup Ferry.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *