Nelayan Tanjung Tiram Ini Diringkus Berasama Sabu 9,25 Gram

Foto: Barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batubara dari AS(46).(foto. Sat Narkoba Pol Batubara)

BATUBARA.Ersyah.com l AS (46) warga Desa Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara ditangkap Tim opsnal Sat Narkoba Polres Batubara.

“Pelaku seorang nelayan, ditangkap saat berada di jalan umum Pasar Rabu Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram dengan barang bukti lima paket Shabu seberat total 9,25 gram,”kata KBO Narkoba Polres Batubara AKP Yaman kepada wartawan, Selasa (31/5/22).

Dijelaskan, kasus terjadi Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib di jalan umum Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

iklan
Foto: Tersangka AS saat berada di Sat Narkoba bersama barang bukti sabu 9,25 gram.(foto. Sat Narkoba Pol Batubara)

Saat di geledah badan pelaku ditemukan barang bukti sabu 5 paket sedang yang di kemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 9,25 gram, juga ditemukan dan disita 10 keping plastik klip kosong,1 buah dompet kecil warna kuning tempat penyimpanan narkotika jenis Shabu dan 1 unit HP warna hitam.

“AS mengakui barang bukti sabu itu miliknya untuk diperdagangkan,”ujar Yaman.

Guna penyelidikan lanjut tersangka dan berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Batubara.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *