Fraksi DPRD Batubara Setuju Ranperda Perubahan No 6

Foto: Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE memperhatikan Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khombri menandatangani atas persetujuan Ranperda perubahan nomor 6.(foto. Sekteriat DPRD Batubara)
iklan

BATUBARA.Ersyah.com l Rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan perubahan atas peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan dan penyampaian nota Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 digelar, Senin (6/6/22) di ruang Paripurna DPRD Batubara, Sumatra Utara.

Hadir Wakil Bupati, Oky Iqbal Frima SE,Unsur Forkopimda, anggota DPRD, para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Batubara.

Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Batubara telah melakukan pembahasan bersama Pemkab Batubara terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan.

iklan

10 Fraksi DPRD Batubara telah menerima Ranperda perubahan Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batubara.

“Terima kasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui Ranperda perubahan Nomor 6 Tahun 2020 dan telah memberikan dukungan maupun kerjasama dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,”ujar Oky.

Oky juga mengatakan, LKPD Kabupaten Batubara tahun 2021 telah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke empat kalinya.

“Opini WTP kembali kita dapatkan yang keempat kalinya berturut-turut. Semoga ini bisa kita pertahankan dan kualitas laporan keuangan di tahun selanjutnya dapat ditingkatkan,”harapan Oky.(red01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan