Perangkat Desa Empat Negeri Terjaring OTT, Dokumen dan Uang Diamankan

Foto: Radiansyah F Lubis S Sos, Kadis Pemerintahan Desa Kabupaten Batubara.

BATUBARA.Ersyah.com l Tim Saber Pungli Polres Batubara, Rabu (8/6/22) sekira pukul 11.00 Wib mengatakan dua orang perangkat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Keduanya, MF dan AB terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemotongan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) Desa terdampak Covid-19 tahap I Tahun 2022.

iklan

iklan

Bersama kedua pelaku Tim Sabar Pungli membawa sejumlah dokumen dan uang ke Mapolres Batubara.

iklan

Sementara Plt Kades, Sekretaris Desa dan Bendahara juga diminta hadir ke Polres untuk mintai keterangan.

Informasi yang berkembang di Desa Empat Negeri, dua perangkat desa itu diamankan petugas saat bertransaksi pemotongan bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat itu hanya menerima Rp 600.000.

Sedangkan dana yang seharusnya diterima adalah Rp 900.000.

Pemotongan dana sebesar Rp 300.000/KPM disebut-sebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

Sejumlah KPM di konfirmasi wartawan membenarkan adanya pemotongan BLT sebesar Rp 300.000 / KPM. Pemotongan itu kata mereka dilakukan oknum aparat desa.

Dana langsung dipotong dimana sebelumnya para KPM disuruh membawa materei Rp 10.000 serta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang sudah disiapkan pihak desa.

“Kami kaget adanya pemotongan karena biasanya kami menerima Rp 900.000. Serba salah, sebab desas desusnya terdengar kalau ngak mau menerima bisa-bisa nama dicoret dari daftar penerima,”ucap mereka.

Plt Kades Empat Negeri Juahir, dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kamis (9/6/22) membenarkan dua perangkat desanya dibawah polisi.

“Iya, semalam dua orang perangkat kami ,MF dan AB kena OTT saat transaksi pemotongan BLT-DD dengan penerima. Saya, sekretaris desa dan bendahara juga diminta keterangan di Polres Batubara,”jawabnya.

Juahir mengaku kebijakan yang dilakukannya salah dan menabrak regulasi. Itu karena ketidakpahaman soal juknis penyaluran BLT-DD.

Juahir, tercatat 122 KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT-DD di Desa Empat Negeri tahun 2022. Sementara tahun 2021 jumlah penerima lebih besar yakni 178 KPM.

Lantaran ada 56 KPM yang tidak lagi menerima, makanya dilakukan pemotongan terhadap 122 KPM sebesar Rp 300.000 / KPM.

“Sebagian uang hasil pemotongan sudah kami salurkan sedangkan dan sebagian lainnya terpaksa ditahan karena sekarang jadi masalah,”katanya.

Menjawab wartawan terkait kasus di kepolisian, Juahir mengaku pasrah. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami ikuti ajalah proses hukum yang sedang berjalan,”ungkap PNS kantor Camat Datuk Lima Puluh tersebut.

Kadis Pemerintahan Desa Kabupaten Batubara Radiansyah F Lubis S Sos,  pemotongan BLT-DD yang dilakukan aparatur Desa Empat Negeri jelas menabrak aturan.

“Memotong dana bantuan orang lain itu salah, itu pelanggaran dan beberapa kejadian sama tidak terulang,”tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP John H Tarigan SH kepada wartawan membenarkan sempat mengamankan sejumlah perangkat desa terkait dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Empat Negeri. Namun menurut Kasat itu bukan OTT.

“Mereka kita kembalikan, setelah diambil keterangan dan kasusnya masih di dalami,”ungkap John H Tarigan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *