BATUBARA.Ersyah.com l Menindaklanjuti Peraturan Bupati Batubara No 37 tahun 2022 tentang pelimpahan sebahagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk pengelolaan persampahan agar Desa /Kelurahan kembali mengaktifkan becak sampah untuk mengangkut sampah disetiap dusun untuk dibuang ke TPS yang berada di Indrapura.
Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP berkomitmen untuk memperindah bahu jalan lintas dengan melakukan gotong royong bersama para pegawai kantor Camat membersihkan semak belukar dan rumput yang mengganggu pemandangan yakni di perlintasan Desa Aras dan Desa Tanah Merah, Jum’at (10/6/22)
” Sesuai intruksi Bpk Bupati Batu Bara Ir.Zahir MAP agar setiap desa yang berada dibahu jalan lintas untuk menanam tanaman bunga agar memperindah sekitar jalan lintas sumatera dan jalan masuk utama disetiap desa ” terang Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP saat memimpin gotong royog.
Kegiatan juga turut dihadiri Tim Kadin Batubara Ahmad Yani SH yang juga relawan PDI Perjuangan, Pj Kepala Desa Tanah Merah Nining Asfiarni SP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Air Putih, beberapa perangkat desa, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup.(Ambarita)