Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Peluru Kaki Residivis Curat

Foto: Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda C Panggabean SH MH dan anggota dibandingkan berasama residivis Curat yang di peluru.(foto. Kasubsi Penmas Pol Batubara)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, menyarangkan peluru ke kaki seorang pria inisial H alias Mail (35) yang merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH MH melalui Kasubsi Penmas Polres Batubara Iptu A Sitorus, Sabtu (2/7/22) menjelaskan, penangkapan H alias Mail dirumahnya, Dusun II Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Jum’at (1/7/22).

“Saat hendak pengembangan, tersangka meronta dan melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak kakinya dan kemudian membawa tersangka ke Puskesmas Tanjung Tiram untuk mendapatkan perawatan medis,”ujar A Sitorus.

iklan

Dijelaskan, kasus pencurian, Senin 2 Mei 2022 sekira pukul 6.30 Wib, di Link. VI Kel. Tanjung Tiram, Batubara, dirumah/gudang milik Khairul Aswad.

Korban kehilangan 1 buah tabung gas, setabil linjet 5 amper, 3 selop rokok merk RMX, satu buah Tv Merk AKARI 22 inci rusak, 10 meter kabel CCTV, Martil, 2 gembok dan 18 buah surat tanah gadaian orang.

Dalam laporan Khairul Aswad, saat itu Erwan Rais (59) selaku penjaga gudang pulang untuk sholat dan pintu gudang di gembok. Setelah pergi, tersangka masuk dari pintu belakang dengan merusak/menghancurkan gembok dengan martil.

“Aksi tersangka diketahui korban setelah melihat CCTV melalui Handphone miliknya dan terlihat pintu belakang gudang dibuka,serta barang – barang yang berada di dalam gudang hilang. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 53.620.000 dan membuat laporan ke Mapolsek Labuhan Ruku,”terang A Sitorus.

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda C Panggabean SH MH menerima informasi tentang keberadaan H alias Mail, Jum’at (1/7/22). Dan berhasil menangkapnya dan saat ngembangan untuk menunjukkan barang bukti yang diambilnya, pelaku melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Kasus ini sedang pemeriksaan, pelaku bersama barang bukti ditahan, guna proses lanjut,”tutup.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *