LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Wakil H.Samsul Tanjung ST MH menghadiri pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD baru hasil Pengganti Antara Waktu (PAW) dari Fraksi Hanura.
Anggota yang diambil sumpah/ janji, Ahmad Bahori menggantikan Alm. H.Amran Pasaribu yang meninggal dunia karena sakit.
Pengucapan sumpah/ janji dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, di pimpin Ketua DPRD Labura, H.lndra Surya Bakti Simatupang SH MKn, Senin (11/7/22) diruangan paripurna Gedung DPRD Labura, Sumatra Utara.
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Bahori yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Labura PAW dari Partai Hanura.
“Semoga ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat. Ini adalah awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,”ujarnya.
Hendriyanto, PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD. Sesuai UUD 1945, sebagai daerah otonom, Kabupaten Labura memiliki Pemerintahan daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Perda bersama Pemerintah daerah.
“Saya berharap saudara Ahmad Bahori dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, di Kabupaten Labura,”harapnya.
Kegiatan turut dihadiri Kajari Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Tommy Manik SH, anggota DPRD Labura dan Kepala OPD se Kabupaten Labura.(f.sinaga)