Polsek Kualuh Hulu Tangkap Jurtul

Foto: LHFS (26) dengan tangan diborgol saat berada di Polsek Kualuh Hulu.

LABURA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengamankan jurtul (juru tulis) toto gelap, Kamis (14/07/2022) sekira pukul 11.45 Wib.

Informasi diterima, pelaku berinisial LHFS (26) warga Wonosari Lingk II, Keluarahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Ia diamankan di dusun Pinggir Jati, Desa Perpaudangan, Kabupaten Labura, Sumatra Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom SH MH melalui pesan WhatsAppnya,membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana perjuadian tersebut.

iklan

Dikatannya, Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan di desa Perpaudangan marak perjudian jenis tebak angka, dari informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kualuh dengan sigap merespon dan  menuju sasaran tempat mangkal pelaku.

Foto: Barang bukti yang diamankan dari LHFS.

“Kita amankan pelaku di warung milik warga, bersama pelaku kita mengamankan barang bukti  1 buah HP Android warna hitam, 1 buah buku tulis berisi angka tebakan,  dan uang tunai sebanyak Rp.40.000; ( empat puluh ribu rupiah),”jawab Kanit.

“Saat kita amankan dan diintrogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dengan didukung bukti-bukti yang ada,”tutupnya.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *