Kasus Pencernaan Nama Baik, Bhabinkamtibmas Mediasi

Foto: Bripda Firman Situmorang menyaksikan kedua pihak saling bersalaman usai di mediasi.(foto. Kasubsi Penmas Pol Batubara)

BATUBARA.Ersyah.comlBhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh, Bripda Firman Situmorang melakukan Problem Solving terhadap warga yang bermasalah kasus pencemaran nama baik.

Antara Siska Maharani sebagai pelaku dan Sri Utami sebagai korban, Kamis (21/7/22) di Kantor Balai Desa Perkebunan Tanh Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Sumatra Utara.

iklan

“Kasus ini perbuatan tidak menyenangkan, tentang pencemaran nama baik di jejaring sosial media, yang dilakukan Siska Maharani dengan mengatakan Sri Utami tukang mengganggu suami orang,”kata Kasubsi Penmas Polres Batubara Iptu Arianto Sitorus menjawab wartawan.

Arianto Sitorus, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam tugasnya dituntut harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam segala situasi agar tercipta kamtibmas yang kondusif.

“Jadi Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi terkait masalah pencemaran nama baik tersebut, sebelum di bawa ke ranah hukum, ada baiknya suatu permasalah di selesaikan secara kekeluargaan atau dengan cara mediasi,”ujarnya.

Pertemuan mediasi sendiri, hasil cukup baik, keduanya saling meminta maaf. Siska Maharani mengakui kesalahannya, menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada Sri Utami.

“Kedua pihak saling memaafkan dengan bersalaman dan saling berkomunikasi baik lagi untuk kedepannya. Sri Utami selaku korban sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan melaporkan masalah tersebut kemana pun, begitu juga Siska Maharani, berjanji tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan,”terang Sitorus.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *