Reskrim Batubara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Foto: Tersangka WN alias Awan (35) saat berada di Sat Reskrim Polres Batubara.(foto. Kasubsi Penmas Pol Batubara)

BATUBARA.Ersyah.coml Tim opsnal Sat Reskrim Polres Batubara, Polda Sumatra Utara, menangkap tersangka pelaku penggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam untuk pergi ke rumah temannya.

“Tersangka inisial WN alias Awan (35) warga Link ll Aek Lomba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan,”kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan melalui Kasubsi Penmas Iptu Arianto Sitorus, Senin (25/7/22).

iklan

Dijelaskan, tindak pidana penggelapan itu terjadi, Jum’at tanggal 01 April 2022 sekira pukul 14.00 Wib, di Dusun lll Alay Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

“Tersangka ini ditangkap di sebuah warung kedai kopi daerah Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekira pukul 12.00 Wib,”ujarnya.

Arianto Sitorus, modus penggelapan pada bulan April 2022 itu, pelaku  yang tidak diketahui identitasnya  datang kewarung korban untuk makan. Setelah makan pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna merah BK 4230 OAA milik korban dengan alasan menjemput temannya yang sedang sholat.

Korban yang percaya dengan pelaku, langsung memberikan sepeda motornya, tetapi sampai sore hari keberadaan pelaku dan sepeda motor tidak diketahui, sehingga korban mengadu kepada pihak yang berwajib.

Kemudian dasar laporan polisi Nomor: LP /B /522/VII/2022/SPKT /Res Batu Bara 22 Juli 2022 ,pelapor, Nurul Assyqin. Selanjutnya, SPT/648/VII/Res .1.11/2022/Reskrim 22 Juli 2022, SP-Sidik/137/VII/Res.1.11/2022/Reskrim 22 juli 2022 dan SP-Kap / 193 /VII/ Res. 1.11/2022/Reskrim, tanggal 23 Juli 2022.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000, – (tujuh juta rupiah).

“Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti, 1 buah BPKB sepeda motor dan 1 Lembar STNK. Untuk unitnya masih dalam pencarian,”terang Sitorus.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *