Pemkab Labura Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting

Foto: Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH saat menghadiri penyusunan regulasi daerah terkait penanganan stunting.(foto. Diskominfo Labura)

BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura, penyusunan regulasi daerah terkait Stunting tahun 2022, Selas (26/7/22) di Aula Ahmad Dewi Syukur Kantor Bupati Labura, Sumatra Utara.

Wakil Bupati (Wabup) Labura, H Samsul Tanjung ST MH yang menghadiri kegiatan itu menyampaikan, agar seluruh OPD dapat berperan aktif dalam percepatan penurunan stunting.

iklan

“OPD dan seluruh badan yang terlibat dalam tim koordinasi percepatan penurunan stunting di Labura agar memfokuskan rencana kerja dan penganggarannya,”ujar Wabup.

Ia juga menyebutkan, setiap kelompok sasaran yang berkaitan dengan pelaksanaan percepatan penurunan stunting seperti, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan, terutama untuk desa-desa yang ditetapkan sebagai desa lokus stunting.

“Melalui pertemuan ini saya harapkan para kepala desa yang ditetapkan sebagai desa lokus stunting untuk memfokuskan anggaran dana desa sebesar 20% untuk kegiatan-kegiatan dalam percepatan penurunan stunting,”pintanya.

Wabup Samsul Tanjung, untuk desa non lokus stunting, agar dapat memfokuskan anggaran dana desa sebesar 10%. Karena jika desa non lokus terabaikan dari kegiatan penurunan stunting, kita khawatir di desa tersebut akan ada bayi yang lahir dalam kondisi stunting, akibatnya permasalahan kita tidak akan pernah selesai.

“Bulan Maret tahun 2022 lalu, Alhamdulillah Kabupaten Labura mendapat penghargaan dalam penilaian kinerja percepatan penurunan stunting tahun 2021 sebagai terbaik ke III di Provinsi Sumatra Utara. Semoga ini dapat kita pertahankan,”ungkapnya.

Samsul, kinerja baik yang sudah diraih harus bisa dipertahankan, sehingga mencapai target nasional.

“Prestasi kita capai bersama merupakan bonus dan motivasi bagi kita, tujuan utama kita adalah mampu mencapai target nasional penurunan stunting yaitu 14 % pada tahun 2024. Sehingga Kabupaten Labura siap menghadapi bonus demografi pada tahun 2030,”tutup Wabup.(f.sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *