Reskrim Batubara Tangkap Pelempar Truck di Riau

Foto: Kedua pelaku bersama barang sepeda motor saat berada di Sat Reskrim Polres Batubara. (foto. Kasubsi Penmas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara meringkus dua pria penganiayaan dan perusakan, dengan cara melempar kaca truk dengan batu di Jalinsum Batubara.

Keduanya,warga Dusun V Merbo Kanan Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, inisial P alias Yudi (22)

iklan

dan WUI alias Wendi (19).

“Mereka diamankan tim opsnal unit 1 Sat Reskrim dipimpin Iptu Abdi Tansar SH di perkebunan kelapa sawit PT. Jatim yang berada di Balam Riau, saat itu sedang bekerja sebagai tukang bangunan,”kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan SH, Jum’at (5/8/22).

Dijelaskan, kedua pelaku ditangkap Rabu (3/8) sekitar Pukul 13.00 wib, berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/B/453/VI/2022/SPKT/Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara tanggal 27 Juni 2022 dengan pelapor atas nama Slamet.

Kasus pelemparan kaca truk ini terjadi pada Senin (26/6) sekira pukul 11.30. Siang itu pelapor bersama saksi melintas di Jalinsum Desa Petatal, mengendarai truk colt diesel milik pelapor.

Kenderaan pelapor berselisihan dengan sepeda motor yang dikendarai dua orang laki-laki tidak diketahui identitasnya. Tiba tiba mereka melemparkan batu bata ke kaca depan truk pelapor sehingga kacanya pecah dan mengenai supir Suhendra yang mengakibatkan Suhendra mengalami luka robek pada bagian dadanya.

Kejadian itu dilaporkan ke Polres Batubara, tim opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka dan berhasil menangkap mereka.

Guna proses penyidikan lanjut kedua tersangka diboyong ke Polres Batubara.

Para pelaku melanggar pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHPidana.

“Barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver BK 2117 OAL yang dipakai kedua tersangka saat melakukan pelemparan terhadap truk colt diesel milik Slamet telah kita amankan di Mapolres Batubara,”terang Tarigan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *