
BATUBARA.Ersyah.com l Verifikasi data dilakukan Desa / Kelurahan untuk memastikan data usulan warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan usulan melalui Aplikasi berbasis data para calon penerima Bansos dari Kementrian Sosial RI termasuk BPNT dan PKH, maka dilakukan pendampingan ke Desa /Kelurahan yang ada.
“Dinas Sosial Kabupaten Batubara melakukan pendampingan kepada seluruh Desa /Kelurahan yang untuk memverifikasi dan validasi kelayakan data usulan itu,”kata Kadis Sosial Kabupaten Batubara Riyadi SPd MPd, Selasa (9/8/22) di Aula Kantor Camat Air Putih Indrapura, Batubara, Sumatra Utara.

Dijelaskan, tujuan verifikasi agar Desa / Kelurahan dapat memverifikasi data sesuai dengan keaadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS.
“Syarat untuk dapat menerima Bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka kita bagikan form verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dimaksud,”terang Riyadi.(Ambarita)
