Jurtul Togel Desa Padang Genting Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Foto: U alias Mar juru tulis togel saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(foto. Kasubsi Penmas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l U alias Mar (46) warga Dusun 1 Klubi Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, diketahui sebagai juru tulis (jurtul) togel diringkus personil Polsek Labuhan Ruku.

Darinya petugas mengamankan barang bukti, 1 buah Handphone merk Strawberry warnah biru berisikan angka tebakan judi togel. 1 buah notes warnah merah berisikan angka tebakan judi togel, 1 buah buku tulis berisikan angka keluar pasangan togel. 1 buah kertas karbon, 1 buah pulpen warnah pink dan uang kertas sebesar Rp. 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH MH, Jum’at (12/8/22) membenarkan penangkapan pelaku bersama barang bukt.

iklan

Awalnya personil menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kasus perjudian tebakan angka togel disebuah warung Dusun 1 Klubi Desa Padang Genting.

Informasi tersebut dimanfaatkan Kanit Reskrim Ipda Cristian DC Panggabean SH MH melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan U alias Mar saat lagi duduk di warung memegang buku dan pulpen sesuai ciri ciri orang yang diinformasikan.

“Ketika dilakukan penggeledahan  badan serta pakaian ditemukan barang bukti itu tadi,”ujarnya Ferry.

Pengungkapan kasus tersebut Rabu (10/8/22) sekira pukul 20.15 Wib.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku, guna proses lanjut.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *