
BATUBARA. Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Barubara menangkap tiga (3) tersangka pencurian handphone (HP).
Ketiganya warga Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, masing masing inisial MA (17) warga Dusun III, Solihin (28) warga Dusun IV Desa Bandar Sono dan S.

Mereka ditangkap di Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
Kapolsek Làbuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH MH, Kamis (18/8/22) menjelaskan, ketiga tersangka menjalankan aksinya di kediaman korbannya Faqih Aulia Ramadhan (19) warga Jalan Harisuddin Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara Sumatra Utara, Selasa (16/8/2022) sore.
Atas laporan korban, Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean SH MH bersama anggota meringkus ketiga tersangka.
Guna proses lanjut, ketiganya dibawa ke kantor Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan.(red01)
