BATUBARA. Ersyah.com l Fraksi DPRD Batubara menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2022.
Persetujuan fraksi itu ditandai dengan ditandatangani nya nota kesepakatan oleh Bupati Batubara Ir Zahir MAP dan Ketua DPRD M Safi’i SH dalam rapat paripurna, Kamis (18/8/22) di Gedung DPRD Batubara, Sumatra Utara.
Dalam paripurna itu juga dibahas terkait pembangunan gedung perkantoran Pemkab Batubara dalam tahun anggaran 2022 melalui mekanisme kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 sampai 2023 dengan mempedomani peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Zahir menyampaikan berterima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Batubara sehingga ditetapkan dan disepakati bersama antara Pemkab Batubara dengan DPRD untuk selanjutnya menjadi landasan penyusunan rancangan Ranperda tentang perubahan APBD. (red01)