
BATUBARA. Ersyah.com l Juru tulis (Jurtul) toto gelap (Togel) jenis Kim Hongkong di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara inisial H alias Man (45) ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara, Sumatra Utara.

“H alias Man ditangkap Jum’at (19/8/22) malam sekira pukul 20.30 wib, disebuah warung Dusun Pematang Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang, atas informasi masyarakat yang layak dipercaya,”kata Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS, Sabtu (20/8/22) melalui pesan WhatsAppnya.

Dijelaskan, H alias Man ditangkap Kanit Reskrim Aiptu Frans Santoso diwarung itu saat duduk menunggu pembeli angka tebakan Togel Kim Hongkong.

Bersama H alias Man, petugas juga menyita barang bukti, 1 buah buku teka teki berisi angka tebakan,1 buah hp handroid, uang sebanyak 243.000 (Dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah) dan 1 buah buku tulis berisi, angka Tebakan Kim hongkong.
“Kasus ini tetap terus kita kembangkan, dan pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,”terang Syafi’i.(red01)
