Wabup Batubara Sampaikan Nota Ranperda Keuangan P.APBD 2022

Foto: Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE saat menyampaikan nota Ranperda keuangan P.APBD tahun 2022.(foto. Sekteriat DPRD BB)
iklan

BATUBARA. Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Batubara Oky Iqbal Frima SE menyampaikan nota Ranperda keuangan P.APBD tahun 2022 dan penyampaian 2 nota Ranperda, Senin (22/8/22) di ruangan Paripurna DPRD Batubara,Sumatra Utara.

Rapat paripurna itu dipimpin wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri SS dihadiri anggota DPRD, unsur forum koordinasi pimpinan daerah Batubara / asahan, pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Batubara.

Dalam nota pengantar Ranperda keuangan P.APBD tahun 2022 dan penyampaian 2 nota Ranperda, Oky menyebutkan, sebagaimana kita ketahui bersama, KUPA-PPAS,P.APBD tahun anggaran 2022 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 18 agustus 2022.

iklan

“Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS, P.APBD tahun anggaran 2022 telah kita sepakati bersama dan menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) P.APBD tahun anggaran 2022,”ujarnya.

Oky, dalam penyampaian nota Ranperda P.APBD tahun anggaran 2022 ini, kami sampaikan sistematika penyusunan, penjelasan umum, tujuan penyusunan nota keuangan, landasan hukum penyusunan nota keuangan, serta sistematika penulisan nota keuangan. Kondisi dan kebijakan perubahan anggaran pendapatan daerah, kondisi umum pendapatan daerah,  permasalahan utama pendapatan daerah, estimasi pendapatan daerah, arah dan kebijakan umum pendapatan daerah, serta strategi dan prioritas pendapatan daerah.

Kemudian, kondisi dan kebijakan perubahan anggaran belanja daerah kondisi umum belanja daerah, permasalahan utama belanja daerah, kebijakan umum belanja daerah serta prioritas dan plafon perubahan anggaran belanja daerah.

Kondisi dan kebijakan perubahan anggaran pembiayaan dan kondisi umum pembiayaan, permasalahan utama pembiayaan, serta kebijakan umum pembiayaan, program dan kegiatan serta rincian program dan kegiatan masing-masing SKPD.

Pendapatan daerah

rencana target pendapatan daerah P.APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.185.019.396.981,-. Dengan rincian,

target PAD sebelum perubahan APBD 2022 sebesar rp. 139.914.853.991,-, dan diperkirakan meningkat sebesar Rp. 22.082.459.949,-, menjadi sebesar Rp. 161.997.313.940,- pada P-APBD tahun anggaran 2022.

Pendapatan transfer sebelum P.APBD tahun 2022 sebesar Rp. 999.793.254.229,-, dan diperkirakan meningkat sebesar Rp. 23.228.828.812,-, menjadi sebesar Rp. 1.023.022.083.041,00,- pada P-APBD tahun 2022.

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam P.APBD tahun 2022 ini, dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100% pada 31 Desember 2022 nanti,”ungkap Oky.

Oky, belanja daerah di P.APBD tahun 2022, total ditargetkan sebesar Rp. 1.388.459.697.330,-, terdiri dari

belanja operasional sebesar Rp 845.556.127.015,-, dan diperkirakan meningkat sebesar rp. 71.778.382.068,-, sehingga menjadi Rp. 917.334.509.083,- pada P-APBD tahun 2022.

Untuk belanja modal sebelum P.APBD tahun 2022 sebesar Rp. 231.317.327.239,- dan diperkirakan meningkat sebesar Rp. 35.196.014.108,-, menjadi sebesar Rp. 266.513.341.347,-,pada P-APBD tahun 2022.

Sementara belanja tidak terduga sebesar Rp.16.000.000.000,-pada P-APBD tahun 2022. Belanja transfer sebesar Rp. 188.611.846.900,- di P-APBD tahun 2022.

Rencana pembiayaan daerah pada P.APBD tahun anggaran 2022  sebesar Rp. 203.440.300.349,00,-  bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 222.863.107.415,00,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 19.422.807.066,-.

Kemudian, penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada P.APBD 2022 sebesar Rp. 122.863.107.415,- dan

penerimaan pinjaman daerah sebesar rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah). Sedangkan pengeluaran pembiayaan bersumber penyertaan modal daerah sebesar Rp. 8.000.000.000,- miliar dan

pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 11.422.807.066,-.

“Buah dari pembangunan harus dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Batubara, program-program yang pro rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan di dalam P.APBD tahun anggaran 2022. Semangat memacu pembangunan Kabupaten Batubara ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam melakukan pembangunan di segala sektor,”ucap Oky.

Sehingga memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyarakat dan kita sadari pula masih terdapat kekurangan pelaksanaan pembangunan sebelumnya namun kesemua itu akan di benahi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang.

Oky juga menyampaikan, Pemkab Batubara menyampaikan nota Ranperda tentang penataan kecamatan 2020 dan 2 Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Batubara tahun 2021-2041. Ranperda tentang penataan kecamatan perlu dibentuk untuk mendukung terciptanya kualitas pelayanan di Kabupaten Batubara melalui penataan kecamatan dengan ruang lingkup, pemekaran kecamatan Medang Deras menjadi dua kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Datuk Tanjung Merbau. Penyesuaian kecamatan, perubahan nama kecamatan Nibung Hangus menjadi Kecamatan Datuk Lima Laras.

“Ranperda rencana pembangunan industri Kabupaten Batubara tahun 2021-2041, perlu dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 huruf C, peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2035, yang menyatakan bahwa bupati/walikota dalam penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten/kota mengacu kepada rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2023,”terang Oky mengakhiri.(red01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan