Polsek Medang Deras Tangkap Penggelapan Motor, Modus Pinjam

Foto: Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Wahidin SH dan anggota pengapit JU alias Jaka pelaku penggelapan sepeda motor.(foto. Polsek Medang Deras)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Medang Deras menangkap inisial JU alias Jaka (30) warga Dusun    IV Desa Mandarsah, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Dia ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik

iklan

iklan

Sukirno (67) warga Dusun Pabrik Lama I  Desa Sei Rakya, Kecamatan Medang Deras.

iklan

“JU alias Jaka kita tangkap dirumah orang tuanya di Desa Mandarsah,”kata Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS, Jum’at (9/9/22) petang.

Dijelaskan, peristiwa penggelapan yang dilakukan JU alias Jaka pada Rabu tanggal 29 Juni  2022 sekira pukul 18.00 Wib, di Sei Padang Pangkalan Mayat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Saat itu, Jaka meminjam sepeda motor tersebut dari anak korban bernama Syhari Ramadhan.

“Istir korban menyampaikan bahwa sepeda motor Honda Supra x warna hitam dipinjamkan Jaka belum di kembalikan. Korban mencari di rumah Jaka, namun tidak ditemukan,”jelas Syafi’i.

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Medang Deras sesuai laporan Nomor : LP / 42 / VII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras , tanggal 01 Juli  2022. Kerugian sebesar Rp 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah).

Selanjutnya kepolisian menindaklanjuti dengan mencari tersangka.

Anggota unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa Jaka telah kembali di Desa Mandarsah, namun belum mengetahui pasti dimana keberadaanya.

Usai menerima informasi, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Wahidin SH menuju ke Desa Mandarsah serta stanbay sambil mencari informasi keberadaan pasti Jaka dan pengintaian di sekitar rumah orang tuanya, namun Jaka tidak kelihatan dirumah tersebut.

“Dengan standart operasional polisi (SOP) Kanit Reskrim bersama anggota masuk kedalam rumah melakukan penggeledahan. Hampir saja tidak menemukannya, karena saat itu Jaka bersembunyi di atas asbes rumah tersebut. Setelah ditemukan lalu diamankan dan diboyong ke Mapolsek guna proses lanjut,”terang Syafi’i.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *